Terjaring Mutasi, Ramai-Ramai ASN Takalar Mengadu ke Dewan

Kedai-Berita.com, Takalar– Sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar ramai-ramai mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Kamis 26 Juli 2018.

Saat tiba di DPRD Takalar, aspirasi para ASN yang terjaring mutasi tersebut langsung diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Takalar, Ilham Jaya Torada yang diketahui sebagai legislator asal fraksi Partai Hanura ditemani oleh Nurdin legislator asal fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Timun asal fraksi Gerindra.

Perwakilan ASN yang terjaring mutasi oleh Bupati Takalar, Mukhtar Daeng Rau mengatakan kehadiran dirinya bersama ASN lainnya ke DPRD Takalar, bukan karena ingin memperjuangkan jabatan, melainkan kata dia, kehadirannya menyangkut hal yang prinsipil yakni tentang harga diri dan upaya menegakkan norma dan aturan yang telah disepakati sebagai hukum positif yang berlaku di negara Indonesia.

“Bagi kami pangkat dan jabatan itu ibarat daki atau kotoran yang pergi kalau dibersihkan,” kata Rau yang juga diketahui sebagai mantan Lurah Papa itu.

Menurutnya, soal mutasi merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Namun jadi tidak biasa ketika dilakukan tanpa sesuai aturan norma yang ada.

“Seperti yang terjadi 20 Juli 2018, ada beberapa pejabat tanpa undangan pelantikan tapi telah kehilangan jabatannya. Padahal aturannya jelas. Dimana penjatuhan hukuman mulai dari disiplin ringan, sedang dan berat harus melalui tahap pemeriksaan yang hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pejabat pemeriksa dan ASN yang diperiksa,” ungkap Rau.

Tak hanya itu, lanjut dia, setiap penjatuhan hukuman disiplin yang diberikan kepada ASN hanya dapat dilakukan oleh keputusan pejabat yang berwewenang menghukum sebagaimana diatur dalam Perka BKN Nomor 21 tahun 2010.

“Seperti yang saya alami, jabatan sebagai Lurah dicopot, kemudian ditempatkan sebagai Kepala Seksi di Kelurahan lain. celakanya Lurah pengganti saya bertugas pangkatnya III B sementara saya III D, dua tingkat di bawah saya,” beber Rau.

Dari sisi itu saja, kata Rau, sangat jelas bahwa hirarki kepegawain mulai terganggu karena golongan pangkat tinggi dipaksa jadi anak buah dari pemimpin bagi golangan atau pangkatnya rendah.

“Ini jelas melanggar Undang-undang UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Tak hanya itu, UU Nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawain dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS juga ditabrak,” jelas Rau.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Galut, Abdul Raup dan seorang rekannya Awing. Keduanya mengaku tak tahu apa kesalahan yang telah dilakukannya sehingga mereka di mutasi.

“Sejak SK mutasi tertanggal 13 Juli 2018 terbit, jujur saja saya mengalami goncangan, karena dalam hatiku selalu bertanya, mengapa semua ini harus terjadi. Berbuat baik bahkan berprestasi juga dihukum berat apalagi kalau berbuat kesalahan,” kata Rauf diamini oleh rekannya Awing.

Ia mengungkapkan sejak awal ia telah meraih predikat sebagai guru teladan tepatnya pada tahun 2017. Tak hanya itu, sejak menjabat sebagai Kepala Sekolah pun, ia berhasil menjadi Kepala Sekolah terbaik tingkat SMP, se-Kabupaten Takalar dan itu ia raih selama dua tahun berturut-turut

“Meski sekolah kami kecil tetapi punya prestasi besar, karena dua tahun berturut turut mewakili Takalar ikut Olimpiade Saint Nasional tingkat Provinsi,” ungkapnya.

Menanggapi aduan para ASN tersebut, Ilham Jaya Torado selaku Ketua Komisi 1 DPRD Takalar mengatakan pihaknya segera menjadwalkan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para ASN dan Baperjakat agar masalah ini dapat segera tuntas.

Ia juga meminta kepada para ASN yang datang ke DPRD Takalar, segera memasukkan surat pengaduan resmi serta mendata seluruh ASN yang menjadi korban mutasi.

“Sehingga kita Dewan dapat mempelajari sekaligus mengundang Baperjakat untuk didengar alasan meraka dalam kebijakan mutasi tersebut,” terang Ilham. (Said/Habib/Hakim)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

error: Special Content !