Imigran Gelap Asal Cina Bertebaran di Kabupaten Jeneponto

Kedai-Berita.com, Jeneponto– Aparat Polres Jeneponto mengamankan seorang imigran gelap asal negara Cina saat berada disebuah warung kelontongan yang berada Kompleks PLTU Kec. Bangkala Kab. Jeneponto, Sulsel.

Saat di interogasi, Warga Negara Asing (WNA) bernama Fu Zeliang (30) tersebut tak bisa memperlihatkan dokumen paspornya.

“Jadi WNA itu diamankan saat berbelanja di warung warga bernama Daeng Emba. Yang bersangkutan tidak memiliki paspor ,”kata Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, Senin 18 September 2017.

Tak hanya itu, kata Hery, dari informasi beberapa warga sekitar kompleks, WNA asal Cina tersebut telah menikah siri dengan warga setempat. Sehingga untuk menghindari amuk massa, ia langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi Klas 1 Makassar.

“Tadi sekitar pukul 12.00 Wita, anggota berangkat menuju Makassar tepatnya menyerahkan WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar ,”terang Hery.

Saat tiba di Kantor Imigrasi Klas 1 Makassar, WNA tersebut diserah terimakan langsung kepada Kepala Seksi Wasdakin, Gindo Ginting.

“Pihak Imigrasi menyambut baik dan sangat mengapresiasi kinerja Polres Jeneponto. Kita juga membahas tindakan kedepan sehubungan dengan banyaknya WNA yang berada di wilayah hukum Polres Jeneponto ,”ungkapnya. (Fha/Kha)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

error: Special Content !