Wakajati Sulsel Menyetujui 4 Perkara Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman, melakukan ekspose dan menerima pengajuan Restorative Justice (RJ) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel pada Rabu (30/10/2024). Sebanyak 4 perkara dari Kejari Palopo, Kejari Takalar, dan Kejari Tana Toraja disetujui untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif. Ekspose ini diikuti jajaran […]








Advetorial