LSM Basmi Desak Jaksa dan Polda Usut Legalitas Rekanan Proyek P2TL PLN
Kedai-Berita.com, Makassar- Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Basmi mendesak penegak hukum untuk mengusut legalitas rekanan pelaksana proyek Pengerjaan Penertiban Pemakaian Listrik (P2TL) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 7.550.380.782. Ketua LSM Basmi, Andi Amin Halim Tamatappi menduga adanya rekayasa dokumen yang dimasukkan perusahaan rekanan proyek P2TL yang bernama PT. Lisna Abdi Prima dalam memenuhi syarat […]




Advetorial