Kemenag Kota Makassar

Komite MTsN 1 Makassar Minta Uang Rp5,6 Juta ke Ortu Siswa Baru Langgar PMA dan Permendikbud

Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Makassar turut menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkup Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Makassar. Di mana lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) sebelumnya menemukan sejumlah orang tua siswa baru di MTsN 1 Makassar diminta menyetor uang sebesar Rp5,6 juta dengan dalih untuk amal jariah, membantu […]

error: Special Content !