Kejari Bone

Mertua Tebas Menantu, Kejati Sulsel Hentikan Kasus lewat Restorative Justice

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penghentian penuntutan perkara penganiayaan di Kabupaten Bone melalui mekanisme keadilan restoratif. Keputusan itu diambil setelah tersangka SN, yang menebas menantunya dengan parang, berdamai dengan korban dan memenuhi syarat sesuai peraturan kejaksaan. Perkara ini bermula pada 1 Juli 2025 di Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Bone. SN yang tengah emosi […]

2 Permohonan Restorative Justice Dari Sulsel Disetujui Jampidum

Jaksa Agung RI lewat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui dua permohonan penghentian penuntutan yang diajukan Kejari Bone dan Kejari Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (21/4/2022). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan dua perkara yang dihentikan dan disetujui Jampidum telah melalui beberapa pertimbangan. “Pertimbangannya, mereka para tersangka baru pertama kali melakukan […]

error: Special Content !