Polisi Bubarkan Perayaan Ultah Produk Kosmetik di Hotel Max One Makassar

Aparat Kepolisian Sektor Panakukkang, membubarkan perayaan ulang tahun (ultah) sebuah produk kosmetik yang digelar di Hotel Max One Jalan Taman Makan Pahlawan, Sabtu (23/01/2021) malam.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan pembubaran perayaan produk kosmetik Skincare Roomesa yang rencananya dihadiri oleh artis lokal Sulsel itu, karena tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian hingga izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.

Sementara selama masa pandemi COVID-19 ini, semua bentuk kegiatan masyarakat harus mengantongi izin baik dari Kepolisian maupun Satgas COVID-19 dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pihak panitia belum bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan yang dimaksud baik dari Satgas COVID-19 tingkat kota, kecamatan maupun kelurahan setempat,” ucap Jamal via pesan singkat.

Dari temuan di lapangan, tampak ratusan tamu undangan sudah ada di lokasi dan ribuan kursi tamu undangan juga telah disusun rapi namun tidak berjarak seperti yang diterapkan dalam sistem protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Usai diarahkan untuk bubar tepatnya pukul 20:00 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan langsung pulang dengan teratur,” Jamal menandaskan. (Tamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

error: Special Content !