KEDAI-BERITA.COM, MAKASSAR– Puluhan bangunan permanen tampak berdiri diatas lahan yang diduga fasum tepatnya sepanjang pinggiran ruas jalan Ir. Sutami Tol Lama, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Lurah Parangloe, Akbar Husain mengatakan lahan yang dimaksud sebenarnya bukan fasum. Tetapi warga memiliki surat keterangan garapan dan surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga, kata dia, pernah bermohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun ia tak merestuinya karena tak memenuhi syarat.
“Untuk zin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak dikasih izin,” kata Akbar dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (15/5/2020).
Ia tak menampik bahwa warga membangun diatas lahan yang masih tampak tumbuh pohon mangrove (bakau).
“Bakau mereka yang tanam sendiri. Lahannya sendiri,” tutur Akbar. (Eka/Arlan)