Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani.

Makassar — Penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengemuka di Makassar. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade ruas Jalan A.P. Pettarani, tepatnya di pertigaan Pettarani–Letjen Hertasning, Selasa, 13 Januari 2026.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu menyebabkan arus lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Makassar tersendat. Massa membentangkan spanduk bertuliskan “Wacana Pilkada Melalui DPRD: Pengkhianatan terhadap Rakyat”, membakar ban bekas di badan jalan, serta menghentikan sebuah truk tronton yang kemudian dijadikan mimbar orasi.

Dalam pernyataan sikapnya, GAM menyampaikan dua tuntutan utama: mendesak partai-partai politik menghentikan segala bentuk pembahasan Pilkada melalui DPRD serta meminta Presiden Republik Indonesia menyatakan sikap tegas untuk tetap mendukung penyelenggaraan Pilkada langsung.

Panglima Terpilih GAM, Fajar Wasis, menilai wacana tersebut sebagai kemunduran serius bagi demokrasi lokal. Menurut dia, selama lebih dari dua dekade masyarakat telah dilibatkan secara langsung dalam memilih kepala daerahnya.

“Selama 21 tahun rakyat diberikan ruang menentukan pemimpinnya sendiri. Jika kini dianggap boros anggaran, persoalannya bukan pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada lemahnya tata kelola dan komitmen politik dalam penyelenggaraannya,” kata Fajar di sela aksi.

Ia juga menyoroti posisi Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan tersebut. Fajar menyebut partai-partai yang mendorong wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah.

“Dengan konfigurasi politik seperti ini, sikap Presiden akan sangat menentukan. Publik tidak membutuhkan penguasa yang merasa paling tahu, melainkan pemimpin yang bersedia mendengar suara rakyat,” ujarnya.

Menurut Fajar, selama konstitusi masih berdiri dan demokrasi tetap menjadi fondasi negara, hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dicabut.

Gerakan Aktivis Mahasiswa periode 2025–2027 sendiri belum resmi dilantik. Namun Fajar menegaskan status tersebut bukan alasan untuk bersikap pasif terhadap dinamika kebijakan publik.

“Belum dilantik bukan berarti bungkam. Ini justru penegasan bahwa GAM akan selalu hadir ketika kebijakan negara berpotensi mencederai kedaulatan rakyat,” katanya.

Aksi berlangsung beberapa jam sebelum massa membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun partai politik terkait tuntutan mahasiswa. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Awali 2026, Lapas Narkotika Sungguminasa Sidak Kamar Hunian WBP

Awali 2026, Lapas Narkotika Sungguminasa Sidak Kamar Hunian WBP

error: Special Content !