Makassar – Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HIPMA) menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang emas di Kabupaten Enrekang, Kamis, 11 Desember 2025. Aksi berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan hingga area Flyover Jalan Urip Sumoharjo, mulai pukul 14.20 Wita.
Dipimpin koordinator lapangan, Fadil Herdinata, massa mahasiswa datang dengan spanduk dan pengeras suara. Mereka menilai operasional tambang emas milik CV HKM di Kecamatan Enrekang dan Cendana mengancam keselamatan lingkungan serta memperluas konflik agraria.
Dalam orasinya, mahasiswa melayangkan enam tuntutan. Pertama, mendesak pencabutan izin usaha tambang emas milik CV HKM. Kedua, mereka meminta penghentian dugaan keterlibatan aparat TNI–Polri dalam aktivitas perusahaan tersebut.
Tuntutan ketiga, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk merekomendasikan pencabutan izin tambang. Pada poin berikutnya, mereka meminta penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Saddang dari aktivitas pertambangan yang dianggap berpotensi merusak ekosistem.

Dua tuntutan terakhir berkaitan dengan konflik agraria di Enrekang serta seruan agar pemerintah mencabut undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi kemudian berlanjut ke fly over dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga sore hari, mahasiswa masih bergantian berorasi sambil menegaskan bahwa penolakan tambang akan terus dilanjutkan apabila pemerintah tak segera merespons tuntutan mereka. (Eka)