Polemik dugaan kekerasan terhadap warga binaan di “sel merah” Lapas Kelas IIA Bulukumba kian memicu kecaman publik. Setelah Ombudsman RI dan ACC Sulsel angkat suara, kini giliran Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan mendesak agar DPR RI ikut turun tangan menangani kasus tersebut.
Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, menilai dugaan pembakaran pakaian dan kasur milik narapidana serta tekanan mental di ruang isolasi tak bisa dipandang ringan. Ia menekankan pentingnya peran lembaga legislatif, khususnya Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, untuk segera melakukan tindakan pengawasan.
“Dugaan kekerasan dan praktik di luar prosedur hukum yang terjadi di Lapas Bulukumba bukan sekadar soal pelanggaran administratif. Ini menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan hak konstitusional warga binaan,” tegas Farid, Senin (28/7/2025).
PUKAT mendesak agar Komisi III segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, guna meminta pertanggungjawaban dan memastikan investigasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Keterlibatan DPR RI menjadi penting untuk menjamin agar tidak ada praktik kekerasan yang berulang dan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak perlindungan selama menjalani masa hukuman,” tambah Farid.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Anti Corruption Committee (ACC) Sulsel telah menyuarakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran HAM di dalam lapas. Mereka meminta adanya tim investigasi independen yang melibatkan pihak eksternal, seperti Komnas HAM, agar penelusuran tidak hanya berhenti pada klarifikasi internal semata.
Kesaksian salah satu narapidana berinisial A pun memperkuat dugaan tersebut. Ia mengaku melihat langsung petugas lapas membakar pakaian dan kasur milik rekan-rekannya saat menjalani isolasi. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami tekanan mental berat.
“Saya lihat sendiri bajunya dibakar, kasurnya juga. Mereka akhirnya pinjam baju dari tahanan lain,” kata A, Senin 21 Juli 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Bulukumba, Akbar, membenarkan adanya pembakaran, namun menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan karena adanya dugaan penyalahgunaan barang.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rudy F. Sianturi, menyebut pembakaran dilakukan terhadap pakaian kotor dan tidak layak pakai guna menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga memastikan bahwa semua barang yang dimusnahkan telah diganti.
Meski demikian, pernyataan itu tak menyurutkan desakan publik akan pentingnya investigasi independen. Sejumlah pihak menganggap penjelasan tersebut belum cukup menjawab keresahan soal hak asasi warga binaan.
Dengan terus mengalirnya tekanan dari masyarakat sipil, Ombudsman, ACC, dan kini PUKAT Sulsel, sorotan terhadap Lapas Bulukumba dipastikan belum akan mereda. Harapan besar tertuju pada transparansi proses investigasi dan ketegasan lembaga negara dalam menjamin tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan di balik jeruji. (Eka)