Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar, AKP Syarifuddin, memberikan imbauan tegas kepada para tukang parkir agar menjalankan tugasnya dengan tertib, sopan, dan tidak menimbulkan kemacetan di area jalan.
Dalam keterangannya, AKP Syarifuddin meminta agar para tukang parkir di area Pasar Butung Makassar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh PD Parkir, terutama dalam hal tarif parkir.
“Kalau misalnya tarifnya Rp2.000, ya Rp2.000, jangan dipaksa-paksa lagi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para petugas parkir bersikap sopan dan beretika saat melayani masyarakat, serta mengutamakan kelancaran arus lalu lintas.
AKP Syarifuddin menekankan bahwa salah satu peran tukang parkir adalah membantu kelancaran lalu lintas, bukan sebaliknya. Ia mencontohkan bahwa jika kendaraan diparkir di kedua sisi badan jalan, hal ini justru dapat mengakibatkan kemacetan.
“Kalau parkir di kiri kanan badan jalan, itu pasti membuat macet,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para petugas parkir untuk tidak hanya mengejar keuntungan hingga mengabaikan dampak yang ditimbulkan, seperti menghambat lalu lintas.
Sebagai penutup, AKP Syarifuddin memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau saya datang dan menemukan kemacetan akibat parkir yang tidak sesuai, saya akan bubarkan. Jangan sampai ada pengaduan dari masyarakat,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan para petugas parkir lebih disiplin dan turut serta menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Pelabuhan Makassar. (*)