Tim Patroli Gabungan TNI-Polri mengamankan 6 pemuda pengunjung Malibu Cafe yang berlokasi di bilangan Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu 7 Januari 2024 dini hari.
Keenam pengunjung Malibu Cafe yang diamankan tersebut, urinenya dinyatakan positif mengkonsumsi zat amfetamin (yang ada dalam narkoba). Keenamnya masing-masing berinisial As (25), Ak (17), Da (21),An (24),Ri (18), Ju (30).
Keenamnya lalu digelandang ke Mapolsek Soekarno-Hatta di Jalan Nusantara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Daryanto mengatakan, keenam pengunjung Malibu Cafe tersebut diduga telah mengkonsumsi narkoba.
“Dugaannya penyalahgunaan dan memiliki narkotika. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan obat atau narkotika yang ditemukan,” kata Daryanto.
Sementara, AK, salah seorang pemuda yang diamankan, mengaku bahwa dirinya memang pernah mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis, namun itu sudah 7 bulan yang lalu.
“7 bulan yang lalu, lamami. Ambil barang tempelannya (tembakau sintetis) itu di daerah Toddopuli,” akui AK. (*)