Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Amanagappa

Petugas Satpol PP Makassar bongkar lapak PKL di Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Makassar menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Amanagappa, Jumat 19 Agustus 2022.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan mengatakan penertiban ini dilakukan sudah berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

Di mana mereka (para PKL) telah diberi peringatan 1, 2 dan 3 oleh pihak Kecamatan Ujung Pandang, namun tak diindahkan.

“Pembongkaran lapak PKL dilakukan lantaran mereka berjualan di atas trotoar,”ujarnya.

Ikhsan menjelaskan trotoar merupakan fasilitas umum (fasum) yang diperuntukkan bukan untuk aktivitas jualan.

“Kami harap warga tidak lagi menggunakan fasum yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan orang lain,”tandasnya.

Adapun titik pembongkaran lapak PKL yang dimaksud berada di depan Kejaksaan Negeri Makassar dan tembok monumen Mandala milik Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. (***)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

error: Special Content !