Ogah Bayar Ganti Rugi, Warga Labose Gali Pipa PT Vale

Ilustrasi (int)

Kedai-Berita.com, Lutim– Ratusan warga Dusun Labose Desa Laskap Kec. Malili,,Kab. Luwu Timur (Lutim), Sulsel beramai-ramai menggali pipa minyak milik PT Vale yang berada diatas lahan mereka.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap sikap PT Vale yang belum membayarkan ganti rugi lahan warga yang telah digunakan sejak tahun 70an.

“Aksi yang dilakukan ini buntut dari tidak adanya ganti rugi lahan oleh PT Vale kepada warga Dusun Labose ,”kata Marzuki salah seorang tokoh masyarakat Dusun Labose via telepon, Kamis (19/10/2017).

Pipa minyak milik PT Vale yang posisinya berada di pekarangan rumah warga yang berstatus sertifikat diketahui panjangnya sekitar 2 kilometer. Pipa minyak yang melewati lahan warga tersebut kabarnya dipasang sejak tahun 70an, namun kata Marzuki hingga sekarang warga tak ada yang menerima ganti rugi lahannya.

“Tahun ini akan ada perbaikan pipa minyak PT Vale itu, namun sampai detik ini tidak jelas ganti rugi lahannya,” terang Marzuki.

Menurutnya, jika PT Vale ingin kembali menggunakan lahan warga, maka harus menberikan dana ganti rugi yang terhitung sejak digunakan pada tahun 70an.

“Setelah itu baru kita bicarakan lahan yang sekarang tahun 2017 ini,” tegas Marzuki.

Aksi penggalian pipa yang berada diatas lahan warga rencananya akan terus berlangsung selama tak ada ganti rugi diberikan oleh PT Vale.

“Kami melakukan penggalian di depan rumah kami sendiri, tanah kami bersertifikat, kami memiliki hak milik, selama ini kami tidak pernah mendapatkan hak kami yang diambil oleh PT Vale ,” jelas Marzuki

Sebelumnya beber Marzuki, sudah ada beberapa kali pertemuan antara PT Vale, Pemkab Lutim dan warga terkait hal ini. Namun kata dia, tidak ada hasil dari pertemuan tersebut.

“Karena PT Vale mau membebaskan lahan masyarakat dengan harga miring yakni hanya senilai Rp 75 Ribu per meter. Warga menolak dengan alasan sangat murah, karena tanah warga bersertifikat ,”beber Marzuki.

Tak hanya itu dalam pertemuan tersebut, PT Vale lanjut Marzuki, bahwa tidak bersedia membayar ganti rugi atas lahan warga yang sebelumnya telah digunakan yakni pada tahun 70an.

“Dan sampai sekarang PT Vale tak ada itikad baik menyelesaikan. Ini di tahun 2017 malah mau seenaknya memperbaiki pipa yang berada diatas lahan kami. Sehingga kami lakukan aksi protes dengan menggali pipa minyak PT Vale itu ,” Marzuki menandaskan.

Sementara Vice President PT Vale, Bernardus Irmanto berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan sedikit pun hingga berita ini termuat. (Kha)

Tagged with:
LutimPT Vale

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Langkah Preventif, Rutan Makassar Intensifkan Pemeriksaan Gembok Blok Hunian

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Sidak Berulang di Lapas Narkotika Sungguminasa, Menjaga Disiplin dari Dalam

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GAM Blokade Jalan Pettarani

error: Special Content !