Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Tribun Lapas Kelas IIA Parepare itu diikuti seluruh pegawai sebagai wujud komitmen kolektif dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penandatanganan ini menjadi langkah awal penguatan integritas aparatur dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Pakta Integritas merupakan pernyataan tertulis yang memuat komitmen individu maupun organisasi untuk melaksanakan tugas dan kewenangan secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 49 Tahun 2011.

Melalui Pakta Integritas tersebut, Lapas Parepare menegaskan sejumlah tujuan strategis, antara lain mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat citra positif institusi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada tataran seremonial.
“Komitmen ini harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ini menjadi landasan bersama untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas tersebut, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan keseriusannya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan institusi pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Eka)