Makassar — Black box pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan pegunungan Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi diserahkan kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Rabu, 21 Januari 2026. Perangkat perekam data itu selanjutnya akan diberikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk kepentingan investigasi.
Black box yang terdiri atas Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) tersebut ditemukan tim SAR gabungan di hari kelima operasi pencarian. Dari lokasi kecelakaan, perangkat itu dibawa langsung ke Makassar oleh Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko, sebagai bagian dari koordinasi lintas unsur di lapangan.
Mohammad Syafii mengatakan penemuan black box merupakan capaian penting dalam operasi pencarian dan pertolongan yang berlangsung di medan ekstrem. Ia menyebut kondisi geografis dan cuaca menjadi tantangan utama selama proses pencarian.
“Penemuan black box ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi tim SAR gabungan di lapangan,” kata Syafii di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar.
Menurut dia, setelah proses administrasi di Basarnas selesai, black box akan segera diserahkan kepada KNKT. Lembaga tersebut berwenang melakukan analisis data penerbangan dan percakapan kokpit untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi.
“Data dalam black box sangat krusial untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara objektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Penyerahan black box menandai fase penting dalam penanganan kecelakaan pesawat ATR 42-500. Sementara itu, operasi SAR masih terus berlanjut dengan fokus pada pencarian korban dan pengamanan material pesawat di lokasi kejadian. (*)