GOWA — Apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Senin (12/1/2026), tidak sekadar menjadi rutinitas awal pekan. Kegiatan itu dimaknai sebagai momentum penguatan integritas aparatur, seiring penyematan tanda kenaikan pangkat bagi dua pegawai lapas.
Dua aparatur sipil negara, Chaidir Arsyadi dan Irhamsyah, resmi menyandang pangkat Penata Muda Tingkat I (Golongan Ruang IIIb). Penyematan tanda pangkat dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa di lapangan apel, disaksikan pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai.
Kepala Lapas, Gunawan dalam amanatnya menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan semata hak administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara atas kinerja, loyalitas, dan dedikasi pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Karena itu, tanggung jawab yang menyertainya pun semakin besar.
“Kenaikan pangkat adalah amanah. Ia harus dijawab dengan peningkatan integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam melayani,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga jarak yang tegas dengan segala bentuk praktik ilegal. Ia menegaskan larangan keras bagi petugas untuk memfasilitasi warga binaan dalam tindakan yang melanggar hukum, termasuk peredaran narkoba dan barang terlarang.
Pengawasan dan penggeledahan, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, diminta untuk kembali diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan marwah institusi pemasyarakatan.
Selain pengamanan, aspek pelayanan publik turut menjadi sorotan. Kepala Lapas menginstruksikan agar pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan dilaksanakan secara cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap capaian karier aparatur pemasyarakatan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral, disiplin kerja, serta komitmen membangun lapas yang bersih, humanis, dan berintegritas. (Eka)