Pangkep — Mengawali tahun kerja 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menegaskan komitmennya terhadap kinerja yang terukur dan akuntabel melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Rutan dan para pejabat struktural. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ngusman, Senin 5 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh pegawai dalam suasana tertib dan khidmat.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi penanda awal konsolidasi internal sekaligus penguatan tanggung jawab jabatan di lingkungan Rutan Pangkep. Melalui dokumen tersebut, setiap pejabat struktural diikat oleh target kinerja yang jelas, indikator yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang akan dilakukan secara berkala.
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menekankan pentingnya kebersamaan dan soliditas kerja dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Menurutnya, capaian kinerja tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh kualitas koordinasi dan komunikasi antarpersonel.
“Memasuki 2026, kita harus bergerak dalam satu irama. Bekerja bersama, saling menguatkan, dan membangun koordinasi yang solid agar target kinerja benar-benar tercapai,” ujar Irphan dalam arahannya.
Rangkaian kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini dilaksanakan usai seluruh pegawai mengikuti Apel Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Awal Tahun 2026 secara virtual. Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa tahun baru harus dimaknai sebagai momentum memperbarui semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur negara.
Melalui perjanjian kinerja tersebut, Rutan Pangkep meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Tahun 2026 pun diharapkan menjadi pijakan menuju tata kelola pemasyarakatan yang semakin akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Eka)