Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mulai melaksanakan asesmen rehabilitasi bagi warga binaan baru di ruang Klinik Syekh Yusuf, Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi tahap awal dari proses pembinaan dan pemulihan bagi para penyalahguna narkotika.
Asesmen dilakukan untuk memetakan kondisi fisik, psikologis, sosial, serta tingkat ketergantungan terhadap zat. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap individu. Petugas klinik menggunakan instrumen Addiction Severity Index (ASI) guna menilai berbagai aspek yang mempengaruhi perilaku penyalahgunaan.
Sebanyak 12 warga binaan mengikuti asesmen perdana ini. Mereka akan menjalani program rehabilitasi secara bertahap di bawah pendampingan tim klinik yang memiliki kompetensi di bidang pemulihan adiksi.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengatakan asesmen merupakan fondasi penting dalam proses rehabilitasi.
“Dengan memahami kondisi setiap warga binaan secara menyeluruh, kami dapat memberikan layanan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pemulihan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program rehabilitasi tidak hanya diukur dari berkurangnya ketergantungan terhadap zat, tetapi juga dari perubahan pola pikir dan perilaku.
“Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan cara pandang baru, lebih sehat, dan siap menjalani hidup yang produktif,” kata Gunawan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa untuk menjalankan program rehabilitasi yang profesional dan humanis, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yaitu membina, bukan menghukum. (Thamrin/Eka)