RS Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Korupsi Lahan Bank Kalbar

RS Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Korupsi Lahan Bank Kalbar.

Pontianak– Setelah hampir setahun menghindar dari panggilan hukum, RS akhirnya ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat Bank Kalbar, bank milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penetapan ini diumumkan Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Rabu (10/9/2025), sehari setelah RS diamankan tim gabungan di rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Ia kemudian diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan, sebelum ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Pontianak.

“Bukti permulaan sudah cukup, sehingga RS kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, SIJU.

RS Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Korupsi Lahan Bank Kalbar.

Kasus ini berawal pada 2015, ketika Bank Kalbar membeli lahan seluas hampir 8.000 meter persegi dengan nilai Rp99,17 miliar. Penyidik menduga transaksi tersebut sarat rekayasa, dan peran RS bersama terdakwa lain menimbulkan kerugian negara mencapai Rp39,86 miliar.

RS tidak sendirian dalam perkara ini. Ia disebut berperan bersama PAM yang kasusnya telah diputus namun masih berproses di tingkat banding dan tiga terdakwa lain yang kini sedang disidangkan.

Sebelum penangkapan, RS sempat dipanggil tiga kali namun tidak pernah hadir tanpa alasan. Langkah ini membuat penyidik melibatkan intelijen Kejaksaan Agung untuk melacak keberadaannya.

Kini, RS dijerat dengan pasal-pasal korupsi yang ancamannya hingga 20 tahun penjara.

“Tersangka RS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU Tipikor,” jelas Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

Dengan status barunya, RS akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tipikor Pontianak, menandai babak baru dalam salah satu kasus korupsi paling mencolok yang melibatkan institusi keuangan daerah di Kalimantan Barat. (Thamrin/Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !