Masamba– Di tengah dinding-dinding tinggi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, sebuah babak baru pembinaan warga binaan dimulai.
Pada Sabtu, 6 September 2025, Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) Sahardjo 17.09-51 dan 17.09-52 resmi dikukuhkan, menandai langkah bersejarah bagi institusi pemasyarakatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengukuhan berlangsung di Aula Rutan Masamba, disaksikan Wakil Ketua Kwartir Cabang Luwu Utara sekaligus Wakil Bupati, Jumail Mappile. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan resmi dari Kwartir Cabang, lalu dilanjutkan dengan pelantikan Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan.
“Pembentukan gugus depan ini adalah tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam waktu dekat, kami akan ikut serta dalam Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 di Makassar,” ujar Syamsul Bahri.
Lebih dari sekadar seremoni, langkah ini dirancang sebagai strategi rehabilitasi sosial. Menurut Syamsul, kepramukaan dapat menjadi jembatan perubahan karakter bagi warga binaan.
“Pramuka menjadi sarana efektif dalam membentuk pribadi yang lebih baik. Kami berharap, melalui kegiatan ini, warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan bekal nilai moral dan keterampilan,” tambahnya.
Bagi pemerintah daerah, kehadiran Pramuka di balik jeruji mencerminkan komitmen baru. “Saya melihat keseriusan dari seluruh pengurus yang dikukuhkan hari ini. Harapannya, mereka bisa bertanggung jawab, berkolaborasi, dan memberi dampak positif nyata,” kata Jumail Mappile dalam sambutannya.
Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi digitalisasi Kartu Tanda Anggota (KTA) nasional bertajuk Ayo Pramuka. Program ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang didorong oleh gerakan Pramuka di tingkat nasional.
Meski sederhana, suasana acara penuh semangat. Di ruang yang biasanya identik dengan disiplin ketat, antusiasme warga binaan menjadi pemandangan yang tak biasa. Melalui Pramuka, Rutan Masamba berharap dapat menanamkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Sebuah langkah kecil namun signifikan untuk memastikan para penghuni rutan siap menapaki kehidupan baru setelah masa hukuman mereka berakhir. (Eka)