Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 di halaman kantor Kejati Sulsel, Selasa (2/9/2025). Upacara ini dipimpin Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, sebagai inspektur upacara.
“Upacara ini kita laksanakan untuk mengenang sejarah dan menguatkan kembali komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum,” ujar Agus Salim.
Wakajati Sulsel, Robert M. Tacoy, para asisten, koordinator, seluruh pegawai Kejati Sulsel, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel mengikuti jalannya upacara dengan khidmat.
“Seluruh jajaran hadir dalam barisan sebagai bentuk kebersamaan dan pengabdian kepada institusi,” kata Agus Salim.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melalui amanat yang dibacakan oleh Kajati Sulsel, menyampaikan bahwa Hari Lahir Kejaksaan merupakan momen penting untuk evaluasi dan introspeksi.
“Sejarah mencatat bahwa Kejaksaan lahir tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Hal ini menegaskan Kejaksaan sebagai institusi yang lahir bersama Republik Indonesia dalam semangat kemerdekaan,” ucap Agus Salim membacakan amanat Jaksa Agung.
Peringatan tahun ini mengusung tema Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. Tema tersebut selaras dengan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dan kebijakan strategis pembangunan nasional.
“Tema ini kita pilih agar Kejaksaan bisa berjalan seiring dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Agus Salim.
Jaksa Agung dalam amanatnya juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Tantangan seperti penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi menjadi perhatian serius.
“Tantangan hukum saat ini sangat kompleks dan hal ini menuntut perubahan signifikan dalam budaya, kelembagaan, dan paradigma penegakan hukum,” kata Agus Salim.
Selain itu, Jaksa Agung memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan yang kembali menjadi lembaga negara paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden, berdasarkan survei terbaru.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa yang bekerja dengan cepat, cermat, dan responsif,” ungkap Agus Salim.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman insan Adhyaksa. Tujuh perintah itu mencakup semangat kesatuan, dukungan pada agenda pemberantasan korupsi, penguatan peran Kejaksaan, optimalisasi kerja kolaboratif, penerapan KUHP 2023, pembentukan insan profesional, dan peningkatan pola penanganan perkara.
“Tujuh perintah ini harus kita jalankan agar Kejaksaan mampu menegakkan hukum yang objektif, adil, dan humanis,” tegas Agus Salim.
Dengan peringatan ini, Kejaksaan RI diharapkan terus melakukan introspeksi dan transformasi demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat peran dalam mewujudkan Indonesia maju.
“Semoga Kejaksaan semakin kuat dan semakin dipercaya rakyat dalam mengawal supremasi hukum,” pungkas Agus Salim.