Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara harus siaga penuh menghadapi ancaman makar dan tindakan melawan hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Itu disampaikan setelah memantau gejolak yang muncul beberapa hari terakhir, baik di Jakarta maupun di kota lain.
Dalam pernyataannya di Istana Negara, Senin (1/9/2025), Prabowo menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Konvensi Internasional Pasal 19 tentang hak-hak sipil dan politik. Namun ia memperingatkan adanya pihak-pihak yang mencoba menunggangi aspirasi rakyat dengan agenda di luar hukum.
“Aspirasi murni rakyat harus dihormati dan dilindungi. Tetapi kita tidak bisa menutup mata, sudah mulai terlihat gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan mengarah pada makar dan terorisme,” ujar Presiden Prabowo.
Sebagai langkah konkret, Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI sepakat mencabut sejumlah kebijakan yang selama ini menuai kritik publik, seperti besaran tunjangan anggota dewan serta kunjungan kerja ke luar negeri. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang lebih luas agar suara rakyat benar-benar didengar.
“Silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Pemerintah menjamin suara rakyat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Prabowo juga menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi aksi anarkis. Ia memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat.
“Saya perintahkan aparat untuk bertindak setegas-tegasnya terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun ancaman terhadap pusat-pusat ekonomi,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap provokasi kelompok yang ingin memecah belah bangsa.
“Mari kita waspada terhadap kelompok yang ingin Indonesia lemah. Negara ini sedang di ambang kebangkitan, jangan sampai dirusak oleh kepentingan segelintir pihak. Jangan mau terus diadu domba,” tandasnya.