Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba mulai menjalankan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 sebagai upaya membangun jalan pemulihan bagi warga binaan yang terjerat kasus narkoba.
Program tahap pertama ini diikuti 47 warga binaan dengan durasi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 90 hari, sesuai dengan kategori tingkat ketergantungan.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menekankan bahwa rehabilitasi bukan hanya rutinitas, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Negara sudah memberi perhatian melalui program ini. Manfaatkan sebaik mungkin agar bisa benar-benar pulih dari ketergantungan,” ujarnya, Rabu 28 Agustus 2025.
Fokus pada Pemulihan, Bukan Hukuman
Kegiatan rehabilitasi yang digelar di Aula Rutan Masamba dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Herman. Ia mengingatkan bahwa komitmen pribadi menjadi kunci keberhasilan program.
“Tujuan dari rehabilitasi adalah pemulihan. Harapan kami, setelah bebas nanti, mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Semua kembali pada kemauan individu untuk berubah,” kata Herman.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga memberi dukungan. Asisten I Pemkab Luwu Utara, Akram Risa, yang hadir mewakili bupati, menyebut program rehabilitasi harus dipandang sebagai titik balik.
“Perubahan berasal dari diri sendiri. Jika niat untuk memperbaiki sudah kuat, maka setelah bebas nanti bisa kembali bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Harapan Baru Warga Binaan
Simbol dimulainya program ditandai dengan pengalungan kartu identitas peserta kepada perwakilan warga binaan. Bagi sebagian peserta, momen ini menjadi awal baru.
“Semoga dengan adanya program ini kami bisa pulih dan tidak lagi terjerumus narkoba,” ungkap seorang warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi kategori III selama 90 hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur forkopimda, termasuk Kapolsek Mappedeceng, Koramil 1403-11 Masamba, Dinas Kesehatan, hingga perwakilan KUA dan Puskesmas.
Dengan dimulainya rehabilitasi pemasyarakatan ini, Rutan Masamba diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pemulihan yang memberi kesempatan kedua bagi warga binaan. (Eka)