Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep memulai pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 dengan mengusung tema “Mewujudkan Pribadi yang Sehat & Mandiri agar Mampu Berperan Positif dan Produktif Ketika Kembali ke Masyarakat”, Selasa 26 Agustus 2025.
Program ini menjadi bagian dari strategi pembinaan komprehensif untuk warga binaan, khususnya mereka yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Tujuannya tidak hanya mengurangi ketergantungan, tetapi juga memulihkan fungsi sosial agar ketika bebas nanti mampu kembali berperan di tengah masyarakat.
Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menegaskan bahwa rehabilitasi membutuhkan komitmen kuat, baik dari petugas maupun warga binaan.
“Kami berharap peserta angkatan pertama ini mengikuti dengan sungguh-sungguh. Ini adalah langkah awal untuk perubahan sikap dan penurunan risiko kecanduan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Sementara itu, Amri, konselor adiksi dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulawesi Selatan, menekankan urgensi rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, angka penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat menuntut penanganan sistematis.
“Program ini bukan hanya menyentuh aspek individu, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan sosial yang lebih luas,” katanya.
Acara peresmian ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan, disusul pembagian perlengkapan program seperti buku, pulpen, notebook, dan kartu identitas.
Melalui program ini, Rutan Pangkep optimistis warga binaan dapat meninggalkan masa lalu kelam dan kembali ke masyarakat dengan identitas baru: pribadi yang sehat, mandiri, serta produktif. (Eka)