Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pemulihan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Rutan Masamba menggelar asesmen rehabilitasi pemasyarakatan, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini melibatkan dua tenaga Asesor/Konselor dari BNN Palopo, yakni Rafika, S.Tr.Keb dan dr. Kusman Jaya Sahir. Proses asesmen berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai dan diawali dengan pengarahan dari Kepala Rutan Masamba serta para konselor kepada tim rehabilitasi internal rutan.
Asesmen dilakukan dengan menggunakan formulir IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari data pribadi, riwayat penggunaan narkoba, kondisi medis, hingga latar belakang sosial dan hukum. Langkah ini bertujuan untuk menggali kondisi WBP secara menyeluruh sebelum mereka diarahkan pada terapi yang sesuai.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkotika. Ia berharap program ini dapat mengembalikan fungsi sosial para WBP, sekaligus membentuk kembali jati diri mereka agar siap kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk mendukung proses pemulihan Warga Binaan dari ketergantungan narkoba dan saya berharap dengan adanya program rehabilitasi ini dapat mengembalikan fungsi sosial mereka, serta membentuk kembali jati diri agar nantinya mampu berperan aktif dan produktif di masyarakat,” ujar Syamsul.
Senada dengan itu, Rafika menyampaikan bahwa asesmen menjadi pijakan awal dalam menentukan rencana terapi individual yang tepat sasaran. Menurutnya, setiap WBP memiliki latar belakang dan kebutuhan berbeda, sehingga pendekatan yang digunakan pun harus disesuaikan.
“Dari hasil asesmen ini akan menjadi dasar untuk menyusun rencana terapi individual yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Warga Binaan,” jelas Rafika.
Sementara itu, dr. Kusman Jaya Sahir berharap seluruh peserta mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh dan menjawab setiap pertanyaan dengan jujur agar proses rehabilitasi berjalan efektif.
Melalui kerja sama ini, diharapkan para WBP tidak hanya mendapatkan pemulihan dari ketergantungan narkotika, tetapi juga memperoleh semangat baru untuk menata hidup lebih baik. Program rehabilitasi ini diyakini mampu menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi bebas narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (Eka)