Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Dalam penyidikan yang berlangsung pada Kamis (13/3), penyidik memeriksa tujuh orang saksi, termasuk BTP, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada periode 2019–2024.
Pemeriksaan terhadap BTP menjadi sorotan mengingat posisinya yang strategis dalam pengambilan kebijakan di perusahaan energi milik negara tersebut. Kejaksaan mendalami peran dan kebijakan yang diambil selama menjabat, terutama terkait tata kelola minyak mentah dan distribusi produk kilang yang kini tengah diselidiki.
“Pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina dilakukan untuk mendalami kebijakan dan keputusan strategis yang diambil dalam tata kelola minyak mentah. Kami ingin memastikan apakah ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriyansyah, Kamis (13/3/2025).
Selain BTP, enam saksi lain yang turut diperiksa dalam perkara ini adalah MPS, VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero), AF, Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional, HBS, Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero), FA, Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan, HKR, Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, dan MIM, VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).
“Seluruh saksi yang diperiksa hari ini memiliki keterkaitan dengan tata kelola minyak mentah di Pertamina dan mitra bisnisnya. Kami akan terus mendalami peran masing-masing guna mengungkap skema yang diduga merugikan negara,” tambahnya.
Menurut Febrie pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang telah menetapkan YF dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.
Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu ia memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan petinggi lainnya di PT Pertamina dan mitra bisnisnya.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan, termasuk pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait impor, distribusi, dan pengelolaan minyak mentah,” pungkasnya. (*/Thamrin)