Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pendataan siswa baru dan dugaan intimidasi di beberapa sekolah, Senin (20/2/2025).
RDP ini menghadirkan perwakilan sekolah, orang tua siswa, dan pihak terkait untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang mencuat, khususnya di SMA 17, SMK 2, dan SMK 7.
Salah satu perwakilan orang tua siswa, M. Azhar Gazali, mengungkapkan bahwa ada enam aspirasi yang mereka sampaikan dalam RDP ini.
Beberapa poin penting yang disampaikan adalah perlunya investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebab masalah yang terjadi di SMA 17.
Selain itu, ia menyoroti perlunya reformasi total terhadap struktur kepemimpinan di sekolah tersebut.
“Kami meminta agar dilakukan monitoring terhadap kondisi di SMA 17 karena ada indikasi tindakan yang tidak humanis terhadap pengajar dan siswa. Selain itu, kami juga meminta agar tidak ada lagi kasus intimidasi terhadap siswa di sekolah-sekolah tersebut,” ujar Azhar.
Menurutnya, jika permasalahan ini dibiarkan, dampaknya bisa berjangka panjang dan merusak reputasi sekolah.
“SMA 17 ini dikenal sebagai sekolah unggulan di Makassar, sehingga harus ada langkah serius untuk mengembalikan nama baiknya,” tambahnya.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Dr. Fadli Ananda, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan RDP bersama SMA 17, SMK 2, dan SMK 7 untuk mengevaluasi masalah yang terjadi agar tidak terulang di tahun depan.
“Kami mencari solusi dengan memperbaiki sistem pendataan siswa baru. Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sulsel untuk membuka kembali sistem yang tertutup agar memberi kesempatan bagi siswa yang belum terdaftar melalui jalur prestasi,” jelasnya.
Ia meminta orang tua siswa yang belum terdaftar agar segera menyiapkan berkas yang diperlukan.
“Jika sistem dibuka kembali, maka data siswa yang memenuhi syarat bisa langsung dimasukkan,” lanjut Fadli.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengungkapkan bahwa permasalahan pada Sistem Manajemen Basis Penerimaan (SMBP) terjadi secara nasional.
Beberapa sekolah mengalami kendala sehingga ada siswa yang tidak bisa mendaftar tepat waktu.
“Ini memang situasional dan terjadi di seluruh Indonesia. Kami sudah bersurat ke Kementerian dan panitia pusat agar sistem dibuka kembali untuk sekolah-sekolah yang belum terakomodasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan intimidasi di SMA 17 yang menjadi perhatian.
“Kami akan melakukan investigasi lebih dalam terkait dugaan intimidasi terhadap siswa dan pengajar di sekolah tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam manajemen sekolah, kami akan mengevaluasi kepemimpinan di sana,” tegasnya. (Thamrin)