Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pada Kamis (7/11/2024) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan dukungan Kejaksaan untuk mempercepat investasi guna memacu pertumbuhan ekonomi, terutama di Sulawesi Selatan.
“Salah satu faktor yang membuat calon investor asing mundur dari Indonesia adalah iklim investasi yang tidak kondusif, lemahnya daya saing, dan kepastian hukum yang belum optimal,” ujarnya.
Agus Salim menekankan bahwa investor membutuhkan kepastian regulasi penanaman modal serta jaminan perlindungan atas investasi mereka. Ia juga mengungkapkan, masalah perizinan investasi sering menjadi perhatian utama. Menurutnya, perizinan adalah pintu masuk untuk menarik investor global atau, sebaliknya, menjadi hambatan jika prosesnya tidak kondusif.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan kepastian hukum yang jelas,” jelas Agus.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam mendorong percepatan investasi, khususnya di Sulawesi Selatan. Ia mengakui bahwa menciptakan iklim investasi yang ramah masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi provinsi tersebut.
“Masalah regulasi memang menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan investasi di daerah,” ungkapnya.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Kejati,” sambungnya.
Prof. Zudan juga menambahkan bahwa Pemprov Sulsel tengah mendorong kemudahan perizinan investasi dengan tetap memperhatikan rencana pengembangan di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Instansi vertikal, bersama Jaksa, Polisi, dan OJK akan bersinergi untuk membangun iklim investasi yang sehat,”pungkasnya. (*/Thamrin)