Demi mewujudkan pemilu aman dan damai, Polrestabes Makassar dan Kodim Kota Makassar menggelar Deklarasi netralitas TNI/Polri Pemilu 2024 pada Kamis 30 November 2023.
Deklarasi ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani Kota Makassar. Turut hadir dalam deklarasi ini, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi dan Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah.
“Kita deklarasi untuk menyampaikan komitmen netralitas.
Penekanannya netralitas TNI-Polri. Netral terhadap Pemilu,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib usai pembacaan deklarasi yang diikuti seluruh personil TNI-Polri terus hadir.
Ia menegaskan, bagi anggota baik itu TNI maupun polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran akan dikenakan sanksi.
“Tindakan tegas, sama TNI-Polri kalau lakukan pelanggaran. Ada disiplin dan kode etik,” tambahnya.
Seusai deklarasi pemilu damai Wakil satgas coolling Sistem Mabes Polri Brigjen Pol yuyun Yudantara melepas sebanyak 266 Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lepas untuk membagikan sembako bagi masyarakat kota makassar
4000 sembako akan di berikan kepada masyarkat Yang kurang mampu di Kota Makassar melalui Babinsa dan Babhinkamtibmas
Semntara itu Wakil ketua (FKUB) Forum Kerukunan Umat Beragama prof DR Arifuddin Ahmad, menyapaikan bahwa bersama dengan majelis agama hadir bersama alam rangka mewujudkan pemilu yang damai aman, tentunya dengan nilai-nilai yang telah ditetapkan bersama, baik nilai-nilai yang ditetapkan berdasarkan perundang-undangan, jelas Arifuddin
Lanjut, Yakni terutama nilai kejujuran dan keadilan itu juga diperkuat oleh nilai-nilai Luhur ajaran agama dan juga kita sangat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal “terutama nilai Sipakatau, sipakalebbi sipakainge yang harus kita dipakai Dan ini juga menjadi tagline bagi kota Makassar” katanya
Adapun poin deklarasi netralitas TNI-Polri yang dibicarakan secara bergantian oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ngajib dan Dandim Makassar Let Inf Lizardo Gumay sebagai berikut:
DEKLARASI KOMITMEN NETRALITAS TNI – POLRI DALAM RANGKA PEMILU DAMAI TAHUN 2024
KAMI ANGGOTA TNI – POLRI MENYATAKAN:
1. MENJAGA DAN MENEGAKKAN PRINSIP NETRALITAS.
2. MENGHINDARI KONFLIK KEPENTINGAN DAN TINDAKAN YANG MENGUNTUNGKAN ATAU MERUGIKAN SALAH SATU PESERTA PEMILU.
3. BERSAMA – SAMA MELAKUKAN UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN PEMILU DAN POLITIK UANG.
4. SALING BERSINERGI UNTUK MENJAGA KONDUSIFITAS PENYELENGGARAAN PEMILU. (Suardi/Tamrin)