Meski bukan termasuk di dalam wilayahnya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala tetap mengangkut sampah yang tidak bertuan di Kelurahan Tombolo, Kabupaten Gowa.

Puluhan unit mobil kebersihan akhirnya dikerahkan untuk membersihkan sampah yang berada di tepi Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara terusan waduk Pampang.

Pengangkutan sampah berlangsung tadi pagi, Sabtu (8/4/2023) Pukul 8.00 wita. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Manggala, Edo bersama Tim Swakelola Kecamatan Manggala.

Lurah Bangkala, Sapri dalam keterangannya mengungkap bahwa saat giat kebersihan berlangsung sejumlah warga Gowa didapati sedang membawa sampah dengan menggunakan motor.
“Inilah warga yang kami dapati bersama Pak kasie kebersihan mereka adalah warga gowa,”ungkapnya.

Sebelumnya Lurah Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sapri menanggapi masalah tumpukan sampah yang menimbulkan bau busuk di tepi Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara menuju Waduk Pampang.
Menurut Sapri, tumpukan sampah yang menimbulkan bau yang cukup menyengat tersebut tidak masuk dalam lingkup wilayah kerjanya yakni, Kelurahan Bangkala. Tapi, kata dia, itu masuk dalam wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
“Kita di sini tidak bicara sampah dulu, melainkan batas-batas wilayah antara kelurahan Bangkala, Makassar dengan kelurahan Tombolo, Gowa,” ucap Sapri via telepon, Jumat (7/4/2023).

Keyakinan Sapri terkait titik tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat itu masuk dalam wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, didasari dari hasil konfirmasinya ke beberapa instansi terkait dan juga pihak Kelurahan Tombolo.
“Saya tanya beberapa instansi dan juga pihak kelurahan Tombolo, di situ masuk wilayah Gowa,”jelas Sapri.
Ia pun menjelaskan mengenai status wilayah Perumahan Pesona Griya, di mana perumahan yang berdekatan dengan titik tumpukan sampah tersebut sebagian masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
“Kalau Perumahan Pesona Prima Griya itu ada 9 unit rumah memang saya akui masuk wilayah Gowa, selebihnya Kota Makassar,”ungkapnya.
Demikian juga, kata dia, posisi Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim Kampus 2 yang letaknya sangat berdekatan dengan titik tumpukan sampah yang dimaksud, masuk dalam wilayah Gowa.
“Sementara masjidnya pesantren masuk wilayah Kota Makassar. Pihak pesantren sendiri yang bilang begitu saat saya konfirmasi tadi,”kilah Sapri.
Ia mengaku, dahulu pihak pesantren sudah pernah menimbun lokasi di mana tumpukan sampah tersebut berada, hanya saja beberapa warga dan pedagang membuang sampah di wilayah itu.
“Pesantren sudah pernah timbun, makanya warga, pagandeng termasuk beberapa pedagang-pedagang yang ada di daerah Hertasning itu dia masuk membuang di situ,” terang Sapri.

Mengenai pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa terkait lokasi tumpukan sampah yang dimaksud masuk dalam wilayah Kota Makassar, kata Sapri, itu keliru.
“Orang dinas itu kan kurang paham dengan batas wilayah, yang paham hanya kelurahan yang tahu batas-batas wilayah,” terang Sapri.
Meski demikian, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Makassar agar bisa diberi alat berat untuk mengangkut tumpukan sampah yang menimbulkan bau cukup menyengat tersebut.
“Tapi Insya Allah besok kita bersihkan bersama pihak dari Pemkot Makassar dalam hal ini dinas-dinas terkait akan memberikan bantuan alat berat untuk mengangkut sampah di situ, mudah-mudahan besok bisa selesaikan untuk sementara,”Sapri menandaskan.
Terpisah, Camat Manggala, Makassar, A. Anshar AP juga mengatakan yang sama soal wilayah titik tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Jalan masuk Perumahan Graha Lestari yang diketahui berdekatan dengan tumpukan sampah yang dimaksud, kata Anshar, itu masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.

Demikian juga jalan masuk Perumahan Bumi Husada, itu lanjut Anshar, juga masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa. Selanjutnya Masjid Jami Al Hidayah Makassar yang juga diketahui dekat dari titik tumpukan sampah yang dimaksud, itu masuk dalam Kabupaten Gowa.
Lanjut Jalan masuk Pesantren Imam Ashim, kata Anshar, juga masuk daerah Gowa. Terlebih lagi, jalan masuk Perumahan Pesona Prima Griya, itu juga jelas daerah Gowa.
Lanjut Jalan masuk Pesantren Imam Ashim, kata Anshar, juga masuk daerah Gowa. Terlebih lagi, jalan masuk Perumahan Pesona Prima Griya, itu juga jelas daerah Gowa.
“Tapi tetap kita tindaklanjuti, Insya Allah,”Anshar menandaskan. (Thamrin/Eka)