Lurah Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sapri menanggapi masalah tumpukan sampah yang menimbulkan bau busuk di tepi Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara menuju Waduk Pampang.
Menurut Sapri, tumpukan sampah yang menimbulkan bau yang cukup menyengat tersebut tidak masuk dalam lingkup wilayah kerjanya yakni, Kelurahan Bangkala. Tapi, kata dia, itu masuk dalam wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
“Kita di sini tidak bicara sampah dulu, melainkan batas-batas wilayah antara kelurahan Bangkala, Makassar dengan kelurahan Tombolo, Gowa,” ucap Sapri via telepon, Jumat (7/4/2023).
Keyakinan Sapri terkait titik tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat itu masuk dalam wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, didasari dari hasil konfirmasinya ke beberapa instansi terkait dan juga pihak Kelurahan Tombolo.
“Saya tanya beberapa instansi dan juga pihak kelurahan Tombolo, di situ masuk wilayah Gowa,” jelas Sapri.
Ia pun menjelaskan mengenai status wilayah Perumahan Pesona Griya, di mana perumahan yang berdekatan dengan titik tumpukan sampah tersebut sebagian masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
“Kalau Perumahan Pesona Prima Griya itu ada 9 unit rumah memang saya akui masuk wilayah Gowa, selebihnya Kota Makassar,” ungkapnya.
Demikian juga, kata dia, posisi Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim Kampus 2 yang letaknya sangat berdekatan dengan titik tumpukan sampah yang dimaksud, masuk dalam wilayah Gowa.
“Sementara masjidnya pesantren masuk wilayah Kota Makassar. Pihak pesantren sendiri yang bilang begitu saat saya konfirmasi tadi,” kilah Sapri.
Ia mengaku, dahulu pihak pesantren sudah pernah menimbun lokasi di mana tumpukan sampah tersebut berada, hanya saja beberapa warga dan pedagang membuang sampah di wilayah itu.
“Pesantren sudah pernah timbun, makanya warga, pagandeng termasuk beberapa pedagang-pedagang yang ada di daerah Hertasning itu dia masuk membuang di situ,” terang Sapri.
Mengenai pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa terkait lokasi tumpukan sampah yang dimaksud masuk dalam wilayah Kota Makassar, kata Sapri, itu keliru.
“Orang dinas itu kan kurang paham dengan batas wilayah, yang paham hanya kelurahan yang tahu batas-batas wilayah,” terang Sapri.
Meski demikian, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Makassar agar bisa diberi alat berat untuk mengangkut tumpukan sampah yang menimbulkan bau cukup menyengat tersebut.
“Tapi Insya Allah besok kita bersihkan bersama pihak dari Pemkot Makassar dalam hal ini dinas-dinas terkait akan memberikan bantuan alat berat untuk mengangkut sampah di situ, mudah-mudahan besok bisa selesaikan untuk sementara,” Sapri menandaskan.

Terpisah, Camat Manggala, Makassar, A. Anshar AP juga mengatakan yang sama soal wilayah titik tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Jalan masuk Perumahan Graha Lestari yang diketahui berdekatan dengan tumpukan sampah yang dimaksud, kata Anshar, itu masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa.
Demikian juga jalan masuk Perumahan Bumi Husada, itu lanjut Anshar, juga masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa. Selanjutnya Masjid Jami Al Hidayah Makassar yang juga diketahui dekat dari titik tumpukan sampah yang dimaksud, itu masuk dalam Kabupaten Gowa.
Lanjut Jalan masuk Pesantren Imam Ashim, kata Anshar, juga masuk daerah Gowa. Terlebih lagi, jalan masuk Perumahan Pesona Prima Griya, itu juga jelas daerah Gowa.
“Tapi tetap kita tindaklanjuti, Insya Allah,” Anshar menandaskan.

Sebelumnya warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di kanal terusan waduk Pampang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala hingga detik ini mengalami teror bau busuk yang menyengat.
Sumbernya belakangan diketahui berasal dari onggokan sampah yang menumpuk di tepi Kanal Inspeksi Tamangapa Utara yang berada di tengah pemukiman warga.
Ironisnya aroma busuk dari onggokan sampah itu menurut warga sekitar bernama Bucek sudah lama terjadi.
“Sudah lama ini pak, kami sudah sering adukan persoalan ini ke pihak kelurahan tapi belum ada tindaklanjutnya,”ucapnya kepada wartawan.
Lebih lanjut Bucek mengatakan bahwa jalur itu merupakan lintasan yang menghubungkan kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Hanya saja ia mengeluhkan adanya aroma bau sampah di lokasi itu.
“Baunya menyengat sekali pak, saya tanya lurah katanya itu masuk wilayah Gowa, saya sebagai pengguna jalan merasa terganggu dengan bau sampah disitu,”bebernya.
Terpisah, Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Aziz membantah bahwa wilayah yang disebutkan oleh pihak Kelurahan Bangkala merupakan masuk wilayah Gowa.
“Makassar ini bukan Gowa,”singkatnya.
Sementara Ketua Forum Aktivis Lingkungan Hidup Makassar, Ahmad Yusran meminta Walikota Makassar, Muh Ramdhan Danny Pomanto tidak menutup mata dengan adanya fenomena sampah.
“Saya harap pak Danny menindaklanjuti keluhan warga, ini bukan masalah kecil, ini bisa mempengaruhi kesehatan dan lingkungan hidup dengan adanya bau sampah ini,”bebernya. (Thamrin/Eka)