Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengajak siswa dan siswi SMP di Makassar untuk mengenali hukum sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar generasi muda melek akan hukum.
Dengan membentuk Siswa-siswi yang sadar hukum, sehingga kedepannya mereka mampu menjadi corong hukum bagi masyarakat disekitarnya.
“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, “katanya, Kamis (2/2/2023).

Diketahui sebanyak 50 orang siswa-siswi SMP mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di SMP Negeri 13 Makassar Jalan Tamalate, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini.
Dalam penyuluhan hukum tersebut Kejati Sulsel membahas tentang kejahatan penyalahgunaan narkoba atau Extra Oldinary Crime yang memerlukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan.
Selama kegiatan berlangsung siswa-siswi nampak antusias dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait jenis-jenis Narkoba serta modus operandi penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di prakarsai oleh Asisiten Intelijen Kejati Sulsel Dr. Josia Koni.
Adapun yang menjadi pemateri atau narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yakni Soetarmi (Kasi Penkum Kejati SulSel), Hj. Nurhaeda dan Sherly Rombe.