Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menanggapi serius persoalan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Khususnya badan jalan yang dijadikan parkir kendaraan.
Iman Hud berpendapat kemacetan kerap terjadi disebabkan beberapa faktor salah satunya parkir kendaraan yang serampangan.
“Salah satu faktor penyebab kemacetan di kota Makassar itu parkir serampangan atau sembarangan. Banyak unit usaha atau toko minimarket dan sejenisnya itu abai dalam rangka mengatur parkirnya. Mereka seenaknya saja makanya kita perlu tindak tegas,”kata Iman Hud, Rabu (13/4/2022).
Faktor lain kata Iman, banyaknya bangunan usaha yang berdiri di Kota Makassar tidak memiliki kajian lalu lintas. Sehingga kerap menimbulkan kemacetan.
“Termasuk juga kajian lalu lintasnya ini banyak minimarket juga yang tidak ada kajian, harus dipertanyakan juga ini karena banyak minimarket yang tidak ada kajian lalu lintasnya, sehingga kadang kadang menimbulkan kemacetan,”beber Iman.
Padahal menurut Iman, seharusnya sebelum bangunan usaha berdiri, harus melalui tahapan kajian arus lalu lintas. Bukan berarti ada tempat berusaha lalu seenaknya buka usaha tanpa melihat situasi kondisi arus lalu lintas.
“Inilah yang harus menjadi perhatian dalam penegakan aturan dan pengawasan karena parkir sembarangan itu salah satu faktor kemacetan karena seenaknya saja parkir,”cetus Iman.
Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Makassar lewat bidang Sarana dan Prasarana tengah melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan yang parkir di bahu Jalan.
Penertiban dilakukan dibeberapa ruas jalan kota makassar. Seperti, Jl.Veteran Selatan, Jl. Veteran Utara, Jl.Somba Opu, Jl.Gagak, dan Jl,Sultan Hasanuddin.
“kita lakukan hal ini karena banyaknya masuk laporan dari warga kota makassar yang mengeluh dengan banyak pelanggaran parkir di bahu jalan yang sering dilakukan oleh pengendara mobil maupun motor” Ujar Koordinator Pengawasan Parkir, Evi Yulia Siregar.
Evi menambahkan dalam operasi penertiban kali ini, sekitar belasan kendaraan berhasil dikenakan sanksi. Tak hanya itu juru parkir yang bertugas dilokasi ikut diberikan teguran.
“sekitar 15 Kendaraan yang berhasil di berikan sanksi dengan berupa surat teguran, serta kita juga memberikan peneguran dan arahan ke jukir yang bertugas pada lokasi tersebut untuk tidak mengarahkan kendaraan parkir di bahu jalan, ” menambahkan. (Thamrin)