Petugas Dishub Gembok Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Dinas Perhubungan Kota Makassar kembali menggembok kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir di bahu jalan.

Seperti salah satu kendaraan roda empat yang parkir di Jalan Balaikota, Makassar. Petugas Dishub langsung melakukan penggembokan, Selasa 1 Maret 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud yang dikonfirmasi berpesan kepada seluruh pengendara agar dapat mematuhi aturan.

Sebab jika maasyarakat patuh akan aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pelanggaran tidak akan terjadi.

“Mari kita taati peraturan lalu lintas yang ada, perubahan bisa terjadi diawali dari diri kita sendiri,”ujarnya.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !