Kecamatan Rappicini menggelar rapat koordinasi bersama Sarpol PP dan para pedagang kaki lima (PKL) di Aula Emmy Saelan Kantor Camat Rappocini pada Kamis 23 September 2021.
“Kegiatan rakor tersebut terkait Penyuluhan disiplin Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kecamatan Rappocini, “kata Camat Rappocini, Syahruddin,
Dimana para PKL akan di data kembali dan akan ditunjuk seorang koordinator PKL agar para PKL dapat sejalan dengan aturan-aturan yang dibuat Pemerintah Kota Makassar.
“Dari hasil pendataan tersebut nantinya akan dicarikan solusi mulai dari waktu jualan hingga lokasi tempat PK5 berjualan sehinga dapat tertata dan tidak menyebabkan kemacetan,”tandas Syahruddin. (*)