Pengelolaan keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Tahun 2020-2021 telah dinyatakan clear atau bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pengawas internal dalam hal ini Inspektorat.
Hal itu diungkapkan oleh Tenaga Ahli Bidang Hukum Peneliti Senior Patria Artha, Dr Zainuddin Jaka bersama Kasubbag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (30/6/2021)
“Jadi, hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Kota Makassar telah dinyatakan clear dari pengawasan internal dan eksternal. Dinyatakan bebas temuan,” tegas Tenaga Ahli Bidang Hukum Peneliti Senior Patria Artha, Dr Zainuddin Jaka dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu 30 Juni 2021.
Ia mengatakan anggaran belanja DPRD Kota Makassar sudah sangat transparan dan akuntabel. Buktinya, telah dirilis di beberapa media massa baik nilai dan azas manfaatnya.
“Kami berterimakasih dan merasa bersyukur karena media telah mengambil peran membantu Sekretariat DPRD menginformasikan dan menyebarluaskan anggaran belanja DPRD,”terang Zainuddin.
Mengenai adanya isu soal cashbak dan pecah proyek, menurutnya, itu fitnah dan tidak berdasar serta menyesatkan publik karena kegiatan kedewanan yang dilakukan sudah sesuai standar dan prosedur serta berkesesuaian dengan ketentuan undang- undang yang berlaku.
“Ini terbukti dengan tidak adanya temuan pengawas internal maupun pengawasan eksternal pada kegiatan tahun sebelumnya,” tutur Zainuddin.
Selain itu, mengenai Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan di hotel, kata Zainuddin juga merupakan perintah undang-undang dan sebagai fungsi legislasi anggota DPRD.
“Perlu dijelaskan, bahwa anggaran makan minum untuk kegiatan masyarakat di hotel itu adalah bentuk stimulan ekonomi di masa pandemi,” jelas Zainuddin.
Kasubbag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir turut memaparkan hal yang sama. Menurutnya, pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Makassar sudah sesuai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Termasuk dugaan pecah anggaran agar tidak ditender seperti yang selama ini menyeruak.
“Anggaran ini sudah lazim dan alhamdulillah tidak ada temuan dari pengawas pengelolaan keuangan,” Taufiq menandaskan. (Thamrin/Eka)