Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mengaku resah dengan ulah para pengendara ojek online (Ojol) yang kerap parkir di bahu jalan.
Padahal ia telah sering mengingatkan para pengendara ojol untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Terutama di sekitar wilayah Mall Panakukang.
“Sebenarnya kami sudah berulang kali tegur untuk tidak menempatkan kendaraan di luar garis batas parkir, padahal kita sudah sosialisasikan aturannya,”kata Irhamsyah Gaffar saat diwawancarai awak media, Selasa (22/6/2021).

Meski pihaknya sebelumnya telah menyiapkan spot khusus Ojol di depan Mall Panakukang, namun kenyataannya mereka tidak menempati spot tersebut.
“Kami sudah siapkan spot parkir di sana tapi mereka lebih mau menempati area di depan Hotel Myko padahal area tersebut merupakan spot larangan parkir,”cetus Irhamsyah.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan secepatnya menyurati pihak-pihak yang manaungi ojek online di Makassar untuk membahas persoalan ini.
“Kami akan surati pihak Grab, Gojek dan Maxim untuk membahas persoalan ini. Kami juga akan koordinasi dengan Dishub,”terang Irhamsyah. (Thamrin)