Lewat Batas Jam Malam, Kafe dan Pertokoan Dirazia Petugas

Sejumlah tempat nongkrong seperti kafe hingga pusat pertokoan di kota Makassar menjadi target operasi tim gabungan pengurai keramaian (reika), Kamis (29/4/2021) malam.

Operasi ini digelar dalam rangka penegakan Perwali Makassar tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) serta Makassar Recover pada masa pandemi Covid-19. Klik https://youtu.be/4hayRJjJCNo

Petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri hingga Satpol PP ini kemudian menghentikan aktifitas dan membubarkan para pengunjung kafe seperti di Daun Kafe, Kopi Api dan juga Toko Satu Sama.

Mereka dibubarkan lantaran melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan selama masa PKM dan juga melebihi daya tampung yang diizinkan sebanyak 50 persen.

Tak hanya itu petugas juga turut menyita kursi pemilik kafe dan juga mendata para pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !