Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) bersama dua perusahaan BUMN masing-masing Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) di Kediamannya di Jalan Amirullah, Selasa (23/3/2021).
Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar itu mengatakan bahwa penandatanganan MoU itu sebagai tanda bahwa dua perusahaan BUMN yang dimaksud serius untuk ikut serta menyukseskan program Makassar Recover.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, memberikan sokongan dalam bentuk penjaminan dan perlindungan para tenaga kesehatan yang terjun langsung memutus rantai covid 19. Mulai dari vaksinasi hingga pemantauan masyarakat secara door to door.
Sementara pegadaian, lanjut Danny, memberikan hazmat detektor Makassar Recover dan tabungan emas untuk rakyat yang patuh terhadap protokol kesehatan mulai dari vaksin hingga mewujudkan Economic Recovery menuju adaptasi sosial yang baik.
“Kita berharap MoU ini bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para tenaga kerja baik itu ASN dan Non ASN,” harap Danny.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kota Makassar harus melindungi kesehatan warganya baik itu berasal dari dana pemerintah maupun partisipasi swasta.
“Saya kira kota modern memperhatikan rakyatnya apalagi di masa pandemi seperti ini. Kita harus fight,” terang Danny.