Kedai-Berita.com, Makassar– Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel mendesak Kejaksaan segera turun menyelidiki adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pulau Badi Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
“Kejaksaan harus turun usut itu. Apalagi sudah ada informasi masyarakat yang mengatakan bahwa disana tak ada papan informasi mengenai penggunaan dana ADD,” kata Farid Mamma, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Minggu (18/2/2018).
Dalam aturannya, kata Farid, penggunaan dana ADD yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, selain diumumkan di Masjid, juga dicantumkan di papan informasi agar transparansi penggunaan dana ADD diketahui masyarakat.
“Jika tidak ada. Berarti ada dugaan tidak transparan. Ini perlu diusut apalagi sudah sering Presiden Jokowi menegaskan agar penggunaan dana ADD itu harus diawasi ketat,” ujar Farid.
Adik mantan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Purn. Syahrul Mamma itu mengakui pengawasan penggunaan dana ADD di tingkat desa terpencil, kurang ketat. Sehingga besar celah kemungkinan disalahgunakan.
“Apalagi Pulau Badi kan jauh dari jangkauan sehingga pengawasan lemah. Untung-untung masyarakatnya proaktif mengawasi jadi bisa terkontrol,” jelas Farid.
Sebelumnya, beberapa orang warga Pulau Badi mengungkapkan dugaan tidak transparan penggunaan dana ADD di pulaunya tersebut. Salah satunya, tak adanya papan informasi yang terpajang di Kantor Desa.
“Sama sekali kami tak menemukan ada papan informasi terkait penggunaan dana ADD di Pulau Badi pak. Itu kami pastikan,” singkat Haedar salah seorang warga Pulau Badi yang juga mantan Ketua LPM di Pulau itu.
Kata Haedar, yang ia ketahui, tahun 2017 Pulau Badi mendapatkan gelontoran dana ADD sebesar Rp 2,4 miliar.
“Ada beberapa kegiatan ADD disini salah satunya pemecah ombak. Tapi kita tidak tahu berapa anggarannya karena tidak ada di papan informasi,” Haedar menandaskan. (Irf/Kha)