Kedai-Berita.com, Makassar- Beberapa penggiat anti korupsi di Sulsel kembali menagih komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam penuntasan kasus dugaan penjualan fasum-fasos di Makassar.
“Kami desak Jaksa komitmen dengan janjinya untuk tuntaskan kasus fasum fasos. Kami tak ingin kasus ini berlarut-larut dan tak ada finalnya,” tegas Juru Bicara Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Sulsel, M. Basran, Minggu (7/1/2018).
Ia mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari Makassar yang hingga saat ini belum memperlihatkan adanya perkembangan sedikit pun. Meski beberapa alat bukti telah dikantongi.
“Kami tak ingin ada polemik, makanya Kejari Makassar harus berikan klarifikasi atas perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan,” ucap Basran.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma. Ia mengatakan kasus fasum-fasom di Makassar sudah lama terjadi. Hanya saja terhambat oleh keseriusan Kejari Makassar dalam menyelidiki kasus tersebut.
“Kasus ini sangat jelas tapi aneh juga tidak bisa rampung. Disini memang dibutuhkan atensi Kejati Sulselbar untuk menekan kinerja bawahannya di Kejari Makassar agar punya capaian dalam penanganan kasus kasus korupsi salah satunya kasus fasum-fasos,” terang adik kandung mantan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Syahrul Mamma itu.
Sebelumnya, Kejari Makassar telah menerima laporan terkait pengalihfungsian lahan fasum-fasom menjadi milik pribadi dari Pansus DPRD Makassar.
Dimana dari laporan Pansus DPRD Makassar terdapat 464 fasum-fasos milik Pemkot Makassar yang diketahui beralih ke tangan orang perorang maupun perusahaan swasta.
Seluruh fasum-fasos yang dilaporkan Pansus DPRD Makassar tersebut selain digunakan tak sesuai peruntukan juga ada yang diduga di serobot atau di kuasai tanpa mengantongi izin resmi.
Beberapa saksi pun telah diperiksa maraton saat itu diantaranya ada lurah, camat maupun beberapa staf dari instansi terkait yang tupoksinya berkaitan dengan masalah aset Kota Makassar berupa fasum-fasos. (Kha/Dir)