Eks Bendahara Brimob Tersandung Kasus Penipuan Divonis 2,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang dipimpin oleh Zulkifli menjatuhkan hukuman (vonis) pidana 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun penjara kepada Iptu Yusuf Purwantoro, terdakwa kasus dugaan pidana penipuan dan penggelapan, Kamis (9/7/2020). Tak hanya hukuman badan, Majelis Hakim juga memerintahkan agar eks Bendahara Brimob Polda Sulsel itu ditahan. “Hal-hal yang memberatkan, terdakwa membawa-bawa […]






Advetorial