Korupsi Jalan Bonerate-Sambali

Kasus Korupsi Jalan Selayar, Terpidana Sucipto Kembalikan Rp2,2 M

Terpidana kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Bonerate–Sambali, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sucipto, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,24 miliar. Uang pengganti disetor ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 150 K/PID.SUS/2025 tanggal 17 April 2025. Dalam putusan itu, Sucipto dijatuhi pidana penjara 1 […]

error: Special Content !