Tuntutan Ringan Jaksa ke Terdakwa Dugaan Penambangan Emas Ilegal
KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyuddin memberikan tuntutan ringan kepada dua orang terdakwa masing-masing Jemis Kontaria dan Darwis dalam perkara pidana dugaan penambangan emas secara ilegal (illegal minning). “Kedua terdakwa dituntut Pasal 161 tentang penambangan mineral dan batubara selama 1 tahun penjara,” kata Wahyuddin saat ditemui di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (27/1/2019). Barang bukti […]



Advetorial