Kasus Debat soal Pilkada Maros Berujung Penganiayaan Diselesaikan Lewat RJ
Kadir bin Sampara (39) akhirnya bisa bernafas lega setelah permohonan penyelesaian perkara lewat Keadilan Restoratif (RJ) atas kasus penganiayaan (melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP) yang dilakukan dirinya terhadap korban Muh. Nasir bin Kasim (47) diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim. Ekspose perkara ini dilakukan Kajati Sulsel Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Teuku […]



Advetorial