Usai diangkat jadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berencana melakukan investigasi secara internal untuk melihat permasalahan yang terjadi.
Menurutnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Prof Nurdin Abdullah sebagai tersangka ini terjadi diluar suatu mekanisme.
“Kita akan mengecek itu, dan besok kita akan rapat evaluasi prosedural untuk melihat apakah dalam pekerjaannya sesuai mekanisme, itu yang kita akan cek,”Kata Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu (28/2/2021).
Sekedar diketahui Andi Sudirman Sulaiman kini diangkat jadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan sementara Prof Nurdin Abdullah.
Keputusan Mendagri mengangkat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Pelaksana tugas (plt) lantaran Prof Nurdin Abdullah tersandung kasus rasuah.
Sebelumnya KPK menetapkan mantan Bupati Bantaeng 2 periode itu sebagai tersangka korupsi dalam kasus dugaan suap proyek di Pemprov Sulsel bersama 1 bawahan dan rekanan.
“Saya ditelpon kemendagri pada hari ini dan beliau menyampaikan secara undang undang roda pemerintahan harus tetap dijalankan, dan saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk sementara,”ungkap Andi Sudirman Sulaiman.
Namun Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa apa yang diamanatkan oleh Kemendagri ini sifatnya sementara saja, untuk mengisi kekosongan. Mengingat proses hukum masih berjalan.
“Ini hanya mengisi kekosongan saja, selama masa proses hukum itu, karena memang roda pemerintahan harus tetap berjalan,”terang Andi Sudirman. (Thamrin)