Sat Lantas Bersama Dishub Gowa Beri Efek Jera Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

Sat Lantas Polres Gowa bersama Dinas Perhubungan merazia kendaraan di sepanjang Jalan Usman Salengke kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, Kamis (11/02/2020).

Sebanyak 25 kendaraan roda empat digembok dan dikempeskan bannya lantaran memarkir sembarangan dibadan jalan oleh petugas gabungan.

Kendati sebelumnya larangan memarkir telah disampaikan Sat Lantas Polres Gowa dengan memasang pamflet dan spanduk bertuliskan, (Teguran keras tentang pelanggaran parkir berdasarkan Pasal 287 Ayat (1) Jo pasal 106 Ayat (4) Huruf a dan b: melanggar aturan pemerintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalulintas atau Marka dapat dikenakan sanksi denda Maksimal Rp. 500.000,00).

Hanya saja, kata Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa yang memimpin operasi tersebut mengatakan masih ada kendaraan yang tidak mengindahkan teguran tertulis yang telah dipasang disepanjang Jalan Usman Salengke.

“Tanpa diketahui pemiliknya langsung kami lakukan upaya pengembokan dan pengempesan ban,”kata Kanit Dikyasa Ipda Misbar lewat rilisnya.

Lebih lanjut Ipda Misbar menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan  kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas.

Dilain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari menambahkan ruas Jalan Usman Salengke harus steril  dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar masih saja ada mobil parkir.

“Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Kabupaten Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi.”ujarnya

Disamping itu AKP Mustari menegaskan  pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil merupakan tindakan tegas. Jika masih ada yang melanggar maka pihak Sat Lantas akan melakukan penyitaan.

“Jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut  maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan  tersebut dan melakukan penyitaan,”tegas AKP Mustari.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !