Jeneponto — Upaya memperkuat fungsi pembimbingan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kembali ditegaskan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penguatan Fungsi Pembimbingan Lapas dan Rutan di Kabupaten Jeneponto, Kamis 23 Jamuari 2026. Rumah Tahanan Negara Jeneponto menjadi tuan rumah kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, hadir langsung sebagai wujud komitmen mendorong peningkatan kualitas pembimbingan dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap operator maupun jajaran pelaksana.
Menurut dia, pelaksanaan dan pelaporan setiap kegiatan pembimbingan harus dilakukan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rudy juga mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga, terutama dengan pemerintah kabupaten dan kota serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Pembimbingan tidak bisa berjalan sendiri. Ia membutuhkan dukungan dan keterhubungan dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Rudy menyoroti pentingnya penerapan birokrasi yang lebih demokratis, khususnya pada fungsi kehumasan.
Ia meminta jajaran pemasyarakatan aktif mempublikasikan kegiatan-kegiatan positif sekaligus memastikan seluruh materi publikasi dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi arahan tersebut, Gunawan menilai kegiatan penguatan ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mempertegas peran pembimbingan sebagai inti dari penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Ini menjadi momentum bagi pimpinan UPT untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” kata Gunawan.
Ia menambahkan, pengawasan berkelanjutan, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran kehumasan merupakan prasyarat bagi terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan humanis.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kinerja pembimbingan sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pembenahan sistem pemasyarakatan secara berkelanjutan. (Eka)